- Seringnya requote pada eksekusi order anda, meski di saat pasar sedang tidak terjadi hectic.
- Server yang sering freeze/down.
- Pembatasan suatu teknik trading
- Sering menjemput Stop Loss anda (Stop Loss Hunter), sedangkan jika liquidasi Profit akan susah sekali atau diperlambat.
- Manipulasi harga, ataupun pengaturan nilai deposit yang tidak sesuai standard. Seolah-olah seperti dibesarkan nilai nominalnya dengan tujuan mengangkat nilai liquiditas perusahaan tersebut di laporan keuangannya.
- Diperbolehkannya transfer dengan pihak ke 3 (berbeda nama). Hal ini beresiko terjadi pencurian uang atau hacker, serta bisa disebut dengan Money Laundry dan tergolong Ilegal.
- Bisa menggunakan transfer dengan media e-currency yang berjenis offshore seperti jenis e-gold, Liberty Reserve (LR) dan sejenisnya, yang verifikasinya seringkali sangat mudah (instan) dan bisa berbeda nama. Karena tidak ada regulasi yang benar yang berfungsi mengatur dan mengawasi. Hal ini juga sangat berbahaya dan beresiko sekali, mengingat e-currency jenis tersebut sering digunakan untuk media pencucian uang (money laundry) serta tidak ada jaminan keamanan dana. E-currency seperti itu juga beresiko untuk dibobol hacker/pencurian uang.
- Pengiriman uang (deposit/penarikan) yang bisa melalui perantara pihak perorangan/pribadi, dan bukan atas nama perusahaan pialang yang bersangkutan secara langsung. Hal ini berbahaya dan tidak benar.
- Terletak/beralamat di negara-negara kecil/terpencil yang tidak jelas ataupun yang berjenis negara offshore (tax heaven). Yang seringkali alamat dari negara-negara tersebut biasanya digunakan sebagai alamat dari perusahaan judi dan perusahaan investasi penipuan.
- Web tidak memiliki Top Domain DOT com (.com). Tidak ada perusahaan komersial yang benar yang tidak memiliki top domain .COM sebagai induk perusahaannya. Waspada bila web perusahaan pialang/broker tersebut berdomain .NET, .ORG, .BIZ, dan sejenisnya. Tidak ada google.net, microsoft.org, ataupun yahoo.org sebagai induk webnya.
- Memiliki nama web yang tidak lazim dan terkesan seperti dipaksakan. Contoh: 4x (yang seolah-olah diartikan seperti Four Ex = Forex). Dan sejenisnya. Hal ini menandakan suatu perusahaan komersil yang tidak profesional.
- Lebih waspada dengan perusahaan yang masih baru atau yang berumur kurang dari 5 tahun.
- Tidak memiliki ijin regulasi sebagai perusahaan pialang yang benar
Beberapa perusahaan forex online yang telah menghilang/membawa lari uang nasabah, tidak bisa melakukan penarikan, ataupun terbukti berbuat curang seperti menghilangkan transaksi yang profit, dan sejenisnya (*Berdasarkan bukti sumber yang diterima di teguran badan regulatory, investigasi kepolisian internasional, dan laporan kasus dari para klien/korban): CrownForex, FIGfx, MoneyForex, Prime4x, ForexGen, EMPfx, Forex-Swiss (FXCH), FXTechTrading, StartForex, AC Trading (ACTC FX), IntelFX, dan masih banyak lagi), Bahkan beberapa di antara mereka ada yang masih beroperasi dan berbahaya sekali bila terjebak menjadi klien mereka. Kebanyakan dari perusahaan forex yang bermasalah tersebut adalah terletak di tempat yang tidak jelas/terpencil (offshore brokers) dan tidak teregulasi sebagai perusahaan pialang sebagaimana mestinya.
Mengenai Broker Curang
Sekilas Info
Atas nama PT. Ridho Perkasa / Rahayat Sutarja beserta Staff (Koordinator GI Wilayah Balaraja) Dengan ini menyatakan PERMINTAAN MAAF
kepada seluruh investor Gold Investment yang melakukan pendaftaran tanggal 18 Januari 2012 s.d 25 Maret 2012
di Balaraja yang sampai saat ini belum masuk dalam Database Gold Investment.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pihak PT. Ridho Perkasa (Rahayat Sutarja) telah melakukan suatu ikatan perjanjian dengan pihak Manajemen PT. Yamantara Putera Sugiharto (Gold Investment) dengan poin sebagai berikut:
a) Data investor mulai tanggal 18 Januari 2012 s.d 25 Maret 2012 yang belum masuk dalam Database Gold Investment pusat akan diimport dan diaktivasi ke Database Gold Investment Pusat sehingga bisa ditayangkan di web resmi Gold Investment (www.goldinvestmentbb-ind.com).
b) Proses import data ke database pusat akan dilakukan selambat-lambat dimulai tanggal 26 Maret 2012.
c) Semua bonus yang belum terbayar diantarnya : ROI, Bonus Tambahan/Additional Bonus, Bonus Pengembangan/Referral dan Reward Mobil untuk investor member tersebut akan ditanggung oleh PT. Ridho Perkasa
(Koordinator Balaraja) dan secara teknis akan dilaksanakan oleh PT. Ridho Perkasa dibawah pimpinan Bapak Rahayat Sutarja beserta Tim Manajemen.
d) Untuk realisasi yang belum terbayar dilakukan tanggal 31 Maret 2012 oleh PT. Ridho Perkasa (Koordinator Balaraja). Jika terdapat hal yang berakibat realisasi tidak bisa dilaksanakan maka realisasi dilakukan pada tanggal 15 April 2012.
e) Untuk penyerahan pembayaran ROI, Bonus Tambahan/Additional Bonus, Bonus Pengembangan/Referral dan Reward Mobil yang selanjutnya diumumkan di web.
Demikian point kesepakatan antara PT. Ridho Perkasa (Koordinator Balaraja) dengan
PT. Yamantara Putera Sugiharto (Gold Investment).
Terima kasih atas perhatiannya.
|
Pengumuman resmi dari web resmi Gold Investment
Saya Kunthoro mewakili PT. Yamantara Putera Sugiharto (Gold investment) dengan ini menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan pembayaran bonus sampai dengan bulan Maret.
Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan realisasi hasil trading yg seharusnya sudah kami terima di bulan Februari, dan persoalan intern yg sudah sama-sama kita ketahui sehingga hal itu sangat mengganggu system management keuangan/cashflow yg sudah direncanakan.
Akibat dari permasalahan ini GI mengalami ketidak stabilan cashflow selama 2 bulan ,Semua itu diluar kuasa saya sebagai pengelola . Oleh karena itu kami dan tim pengelola akan bekerja keras memenuhi/membayar keterlambatan ROI dan bonus lainnya. Keterlambatan ROI ini akan kami ganti di bulan April.
Saya dengan tim trading GI akan berusaha keras mengembalikan kestabilan cashflow GI sampai dengan di bulan Mei, sehingga kami dapat kembali melakukan pembayaran ROI dan bonus-bonus selanjutnya secara normal sampai dengan habis kontrak.