Slide Title 1

Memantapkan anda ke jenjeng finansial

Selamat datang di Blog My-Incomeplus. Untuk calon investor yang membutuhkan sponsor dan informasi seputar Gold Investment Indonesia bisa menghubungi di My Contact
PERNYATAAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA SELURUH INVESTOR DAN PENGELOLA GOLD INVESTMENT TERTANGGAL 18 APRIL 2012

1. Pak kuntoro bersedia membayar semua kewajiban dana pokok investor dimulai tanggal 17 April 2012 via transfer, tidak ada pembayaran tunai dan sudah dimulai
2. Seluruh investor diminta menciptakan kondisi yang kondusif supaya pak kuntoro bisa bekerja dengan tenang untuk mengembalikan dana investor
3. Pak kuntoro akan menjual aset-asetnya dalam rangka pengembalian dana investor
4. Para investor diharapkan memantau kerja pak kuntor supaya jalan yang benar
5. Seluruh karyawan gi pusat tetap bekerja, bersikap baik dan kooperatif
6. Untuk investor yang ingin mengetahui informasinya perminggu di lembaran baca dinding dan website
7. Pak kuntoro diwajibkan mengumumkan informasinya perminggu di dinding dan webite
8. Pak kuntoro bersama team akan mentradingkan dana yang masih ada dengan trading sendiri oleh pak kuntoro
9. Pak kuntoro akan mengembalikan seluruh dana investor secara bertahap dimulai dengan investor yang sudah mengajukan penarikan modal sampai dengan 13 April 2012 yang selanjutnya akan diurutkan dari pendaftaran investor dibulan april dan seterusnya (hitungan mundur)
10. ROI yang terhutang akan dibayarkan secara bertahap setelah modal dikembalikan kepada investor
11. Pak kuntoro dikuasa penuh oleh seluruh investor GI untuk mengambil alih dan menjual aset-aset yang di kantor cabang balaraja centre yang masih dimiliki PT. Ridho Perkasa (Rahyat Sutarja CS)
12. Berdasarkan kesepakatan investor, bagi investor yang belum dengan jelas dengan informasi tersebut dan ingin bertemu langsung dengan pak kuntoro atau perwakilan dari pak kuntoro pada saat jam kerja (senin s.d jumat pukul 09.00 s.d 17.00)



Demikianlah pernyataan perwakilan investor GI ter tanggal 18 April 2012



Disetujui,



kunthoro Windu Giri Sugiharto





Saksi-saksi:

Bapak M.Yusup R/karawang - 081225948480

Bapak H. Yadri/Cianjur - 087878030299

Ibu Komala/Cikarang - 085718096330

Bapak Sisrianto/Klaten

Bapak Andri/Parung - 02191743443

Bapak Bambang/Serpong - 08128184298

Bapak Aling/Jakarta - 02196129629

Harry Warsito

Bambang Suroto - 081380487339

Budi Suko H - 081383858538

Pernyataan Asli Pertama,Kedua

Sekilas Info

Atas nama PT. Ridho Perkasa / Rahayat Sutarja beserta Staff (Koordinator GI Wilayah Balaraja) Dengan ini menyatakan PERMINTAAN MAAF

kepada seluruh investor Gold Investment yang melakukan pendaftaran tanggal 18 Januari 2012 s.d 25 Maret 2012

di Balaraja yang sampai saat ini belum masuk dalam Database Gold Investment.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pihak PT. Ridho Perkasa (Rahayat Sutarja) telah melakukan suatu ikatan perjanjian dengan pihak Manajemen PT. Yamantara Putera Sugiharto (Gold Investment) dengan poin sebagai berikut:

a) Data investor mulai tanggal 18 Januari 2012 s.d 25 Maret 2012 yang belum masuk dalam Database Gold Investment pusat akan diimport dan diaktivasi ke Database Gold Investment Pusat sehingga bisa ditayangkan di web resmi Gold Investment (www.goldinvestmentbb-ind.com).

b) Proses import data ke database pusat akan dilakukan selambat-lambat dimulai tanggal 26 Maret 2012.

c) Semua bonus yang belum terbayar diantarnya : ROI, Bonus Tambahan/Additional Bonus, Bonus Pengembangan/Referral dan Reward Mobil untuk investor member tersebut akan ditanggung oleh PT. Ridho Perkasa

(Koordinator Balaraja) dan secara teknis akan dilaksanakan oleh PT. Ridho Perkasa dibawah pimpinan Bapak Rahayat Sutarja beserta Tim Manajemen.

d) Untuk realisasi yang belum terbayar dilakukan tanggal 31 Maret 2012 oleh PT. Ridho Perkasa (Koordinator Balaraja). Jika terdapat hal yang berakibat realisasi tidak bisa dilaksanakan maka realisasi dilakukan pada tanggal 15 April 2012.

e) Untuk penyerahan pembayaran ROI, Bonus Tambahan/Additional Bonus, Bonus Pengembangan/Referral dan Reward Mobil yang selanjutnya diumumkan di web.

Demikian point kesepakatan antara PT. Ridho Perkasa (Koordinator Balaraja) dengan

PT. Yamantara Putera Sugiharto (Gold Investment).

Terima kasih atas perhatiannya.